“Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi transaksi digital terbesar yaitu USD124 miliar. Kami pun mendorong sektor non-bank seperti fintech dan non-finansial seperti agrikultur, properti, kesehatan, hingga pendidikan untuk terintegrasi ke dalam satu ekosistem finansial. Recover Together, Recover Stronger,” kata Wimboh. “Guna mengoptimalisasi berkah atau dampak positif fintech untuk Indonesia, edukasi untuk tujuan peningkatan literasi masyarakat tetap menjadi hal yang kritikal. Belum semua anggota masyarakat memahami apakah produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan mereka atau tidak, legal atau ilegal, bagaimana melindungi data pribadi, hingga pemahaman terhadap suku bunga, keamanan siber, serta keseriusan dalam penegakan hukumnya.”
Wimboh juga mengungkap pernyataan menarik tentang perlunya regulasi yang lengkap yang tidak hanya dari sektor finansial, namun antar pemangku kebijakan. “Sebab, enabler-nya banyak, ada Robotic Process Automation, distribusi, konektivitas 5G, komputasi cloud, Internet of Things, Big Data Analytic, hingga Kecerdasan Artifisial. Ini sebuah revolusi yang luar biasa yang membuat kami, OJK, optimistis akan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.”. (sol)