Pemuda Sultra itu mengungkapkan, dia selaku tokoh pemuda Sulawesi Tenggara akan menempuh jalan lain, jika Gubernur Sulawesi Tenggara tidak diperiksa. “Mungkin lewat KPK, ataupun jalur lainnya, yang pasti persoalan ini akan saya kawal hingga tuntas,” katanya.
“Saya kira, bukan hanya sekedar KNPI, Partai atau apapun, kasus ini seharusnya menjadi perhatian dari seluruh warga Sulawesi Tenggara. Persoalan tambang ini terjadi dan terdapat unsur merugikan negara, yang berarti juga merugikan daerah, dalam hal ini, Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Umar Bonte menjelaskan bahwa ini murni aspirasi pribadi jadi tidak membawa-bawa Partai. “Hanya saja sebagai bendum saya memakai tempat untuk bertemu dengan teman-teman media menyampaikan pertanyaan sikap terkait dugaan korupsi yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
“Karena sudah terbukti dua diantara tersangka adalah dari birokrasi Pemprov Sultra yakni mantan Plt Kabid Minerba, Yusmin, dan terbaru adalah Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Aziz. Mereka ditetapkan tersangka karena dugaan korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp495.216.631.168.83,” bebernya. (ibl)