Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Cecar 8 Karyawan PT Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masih Dalami Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Cecar 8 Karyawan PT Timah
HeadlineHukum

Masih Dalami Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Cecar 8 Karyawan PT Timah

Bambang
Bambang Published 18 Apr 2025, 15:16
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Puspenkum
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-20222.

Terkini, Kejagung melalui penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa delapan orang karyawan PT Timah Tbk.

“Delapan orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka korporasi Refined Bangka Tin (RBT) dan kawan-kawan,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah dalam keterangannya dikutip, Jumat (18/4/2025).

Delapan saksi itu di antaranya berinisial AS, EZS, NBP dan DH. Kemudian, ES, ARS, KKS dan FE. Mereka diperiksa di Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga

Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Febrie.

Diketahui, kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ditaksir merugikan negara sebesar Rp300 triliun lebih.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cecar 8 Karyawan PT Timah, Kejagung, Masih Dalami Korupsi, Tata Niaga Timah
Bambang 18 Apr 2025, 15:16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi penyerahan kartu KJP plus tahap I. (Foto istimewa) Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025, Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Next Article Macet horor di Jakarta Utara, masih berlanjut hingga Jumat (18/4), sejak Kamis (17/4) Macet di Jalan Cakung Cilincing Masih Padat Merayap

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
HeadlineInternasional
Badai Tornado Dahsyat Tewaskan 27 Orang di AS
18 May 2025, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?