Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Sikka Cokok Buronan Korupsi RSUD TC Hillers Maumere di Kota Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Sikka Cokok Buronan Korupsi RSUD TC Hillers Maumere di Kota Bogor
Hukum

Kejari Sikka Cokok Buronan Korupsi RSUD TC Hillers Maumere di Kota Bogor

Bambang
Bambang Published 25 Dec 2021, 20:05
Share
2 Min Read
sika
BS selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan travo RSUD dr TC Hillers Maumere beserta kelengkapannya Tahun Anggaran 2020. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Tim tangkap buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menangkap BS, tersangka
kasus dugaan korupsi pengadaan travo RSUD dr TC Hillers Maumere beserta kelengkapannya Tahun Anggaran 2020. Tersangka BS ditangkap saat bersembunyi di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/12)

“Setelah diamankan, tersangka BS langsung diperiksa oleh tim penyidik, untuk selanjutnya dibawa ke Kejari Sikka, NTT,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (25/12).

Leo mengatakan, tersangka BS sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, NTT.

Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Nomor : PRINT-33/N.3.15/Fd.1/08/2021 tanggal 09 Agustus 2021, BS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan travo pada RSUD dr TC Hillers Maumere beserta kelengkapannya tahun anggaran 2020.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kejari Sikka Cokok Buronan Korupsi RSUD, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (25/12)., Tersangka BS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article buaya Pria Paruh Baya  Hilang, Diduga Ditelan Buaya Saat Mencuci di Sungai 
Next Article garut Longsor  Terjang Garut,  Rusak 4 Rumah dan 2 Jembatan Putus 

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?