IPOL.ID – Pemerintah daerah yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat segera mengelola dengan baik. Hal itu diperlukan agar bangunan vertikal tersebut dapat segera dimanfaatkan dan dihuni oleh masyarakat serta dirawat dengan baik agar tidak mengalami kerusakan.
Demikian benang merah kegiatan audiensi Pemerintah Kota samarinda dengan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Ruang Rapat Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (14/12).
“Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan telah menerima banyak usulan permohonan bantuan Rusun dari Pemda untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami juga telah banyak membangun Rusun untuk Pemda di seluruh wilayah Indonesia namun bangunan tersebut setidaknya harus segera dikelola dan dimanfaatkan untuk masyarakat apabila telah selesai dibangun,” ujar Plt Direktur Rumah Susun, Maryoko Hadi.