IPOL.ID – Komisi III DPR diminta mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal tingkah laku oknum polisi yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat karena dinilai telah mencoreng wajah kepolisian RI.
“Termasuk soal dugaan keterlibatan oknum jenderal yang berusaha intervensi dalam perkara saling lapor antara Tuti Kuspiati Halim dan Wawan,” kata Kuasa Hukum Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/12).
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyesalkan dugaan keterlibatan dua oknum jenderal Polri dalam proses perkara saling lapor antara wanita paruh baya asal Bandung, Tuti Kuspiati Halim, dengan mantan suaminya Wawan di Polda Jabar.
“Apalagi bila disinyalir mempengaruhi jalannya gelar di Wassidik Mabes Polri,” kata Pangeran.
Pangeran berjanji akan terus memantau kasus yang diduga melibatkan oknum jenderal polisi tersebut.
Pangeran Khairul Saleh menuturkan Komisi III yang bergerak bidang hukum dapat meminta penjelasan Kapolri terkait perkara ini.