IPOL.ID – Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Semester (HAPSEM) I Tahun 2021 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja sekaligus bertemu dengan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/12) lalu.
Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Komite IV terkait hasil Pemeriksaan BPK Semester (HAPSEM) I Tahun 2021, khususnya mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Komite IV mengapresiasi capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada seluruh LKPD yang telah melampaui target RPJM 2020-2024. Kami melihat pada Pemerintah Kabupaten capaian WTP-nya masih di bawah 90 persen, tidak seperti Pemerintah Provinsi yang mencapai 97 persen dan pemerintah Kota 95 persen,” terang Sukiryanto usai rapat kerja dengan BPK, pada wartawan, Rabu (15/12).
“Harapan kami tentunya pada tahun-tahun mendatang semua LKPD dapat mencapai opini WTP 100%,” ujarnya.
Satu di antaranya adalah penurunan opini Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dipaparkan Senator asal Kalsel Gusti Farid.
Semula Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapatkan opini WTP menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di tahun anggaran 2020.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, M. Ali Asyhar menyampaikan, penurunan opini itu diakibatkan karena banyaknya dokumen yang terdampak banjir, sehingga BPK tidak bisa melakukan pengujian terhadap bukti laporan.
“Khusus untuk Pemkab HST yang opininya turun menjadi WDP, BPK merekomendasikan antara lain menginstruksikan Kepala SKPD terkait menyimpan dan mengamankan bukti pertanggungjawaban transaksi atas pelaksanaan anggaran dengan baik dan mengembangkan desain pengamanan terhadap dokumen-dokumen keuangan secara memadai,” tukas Ali Asyhar.
Pernyataan tersebut disoroti Senator Bali, Bambang Santoso. Dia berharap agar BPK dapat melakukan pemeriksaan secara lebih terperinci.
“Selama ini, dalam melakukan pemeriksaan, BPK hanya melihat sisi SOP pelaporan entitas, padahal untuk melihat apakah anggaran digunakan dengan benar atau tidak, bisa dilihat dari tingkat kemiskinan suatu daerah melalui data BPS sebagai data pembanding,” ungkap Bambang.
“Jika suatu daerah mengalami peningkatan tingkat kemiskinan bisa dimungkinkan penggunaan anggarannya belum sesuai,” sambung dia.
Untuk kasus banjir yang berdampak pada hilangnya dokumen di Pemkab HST, menarik perhatian Senator asal Banten, M. Ali Ridho.
“Digitalisasi dokumen ditengah tekhnologi maju sangat penting, agar dokumen dapat tersimpan dan terselamatkan jika terjadi seperti kasus pada kabupaten HST,” tandas Ali Ridho.
Pada kesempatan itu, Senator asal Bangka Belitung, Darmansyah selaku Wakil Ketua Komite IV menanyakan seberapa besar komitmen para kepala daerah didalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
“Berapa persen dari 14 kepala daerah di Kalsel commit terhadap rekomendasi BPK?,” tanya Darmansyah.
Sedangkan Senator asal Lampung Abdul Hakim menanyakan kepada BPK terkait tema pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Apa poin penting dari tema Pemeriksaan ini? Saya juga menyarankan agar BPK bersinergi dengan pihak lain di dalam melakukan pemeriksaan,” tutur Abdul Hakim.
Terkait dengan audit kinerja, Senator asal Sulawesi Barat, Ajbar mengusulkan agar BPK memberikan rekomendasi terkait dana transfer ke daerah. Sehingga daerah dengan hasil audit kinerja baik akan mendapat porsi DID lebih besar.
“Sebenarnya yang membutuhkan dana-dana transfer seperti itu justru daerah yang kurang maju,” ungkap Ajbar.
Diskusi dalam forum tersebut pun diapresiasi Kepala BPK Perwakilan Kalsel, M. Ali Asyhar. Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh Anggota Komite IV yang secara langsung hadir.
“Kedatangan Anggota Komite IV DPD RI merupakan penyemangat BPK dan kami meyakini bahwa DPD RI memiliki peran yang strategis didalam mendorong efektifitas tindaklanjut pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ujar Ali Masyhur.
Dalam kesempatan itu, Ali Asyhar menyampaikan BPK merekomendasikan agar PBB P3 (perkebunan, perhutanan, pertambangan dan sektor lainnya) ditarik ke pusat. Dia berpesan, agar DPD RI dapat memperjuangkan perubahan UU BPK.
Permintaan itu disambut baik Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto yang menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengingatkan pemerintah atas utang negara semakin membengkak.
Sukiryanto berharap agar BPK, baik pusat maupun daerah dapat memberikan dukungan terkait penyelesaian hak tagih BLBI yang saat ini menjadi perhatian Komite IV.
“BPK adalah satu-satunya harapan untuk menertibkan administrasi Negara,” tandas Sukiryanto. (ibl)