Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 109 tahun 2021 yang telah diterbitkan 11 Desember 2021 silam.
Pada SE tersebut, memuat pengaturan lalu lintas oleh pihak Kepolisian secara situasional dan Pemerintah Daerah khususnya di kawasan wisata, serta pengecekan pos pelayanan bersama Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di rest area jalan tol.
Guna mengantisipasi kepadatan lalin di jalan tol, Jasa Marga telah membentuk tim Satgas JM Siaga Natal 2021 dan tahun baru. Kemudian Satgas JM Siaga Penanggulangan Kondisi Darurat, khususnya saat akhir tahun dan cuaca ekstrem.
“Kemudian, kami juga sudah siaga dalam hal ini melalui Posko Pusat Nataru yang dilakukan oleh Kemenhub, kami sudah stand-by disana dengan tim mulai 17 Desember,” tandasnya.
Lalu, perseroan telah mengidentifikasi lokasi rawan kepadatan serta penanganannya dan mengoptimalkan kapasitas lajur seperti yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Sementara itu, perseroan juga memastikan seluruh peralatan yang dimiliki siap dan berfungsi baik di gerbang tol (GT) maupun di lajur seperti CCTV, VMS, VMS Mobile, RTMS, Radio Komunikasi dan mengoptimalkan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC). (ibl/msb/vita)