IPOL.ID – Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, menyayangkan munculnya anggapan keliru oleh orang yang mengaku pengamat politik atas gugatan uji materi yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Presidential Threshold 20 persen.
Menurut Lieus, anggapan keliru itu bisa jadi timbul karena yang bersangkutan tidak memahami substansi masalah, atau bisa jadi karena dia tak mau membaca sejarah. “Orang-orang seperti itu biasanya merasa pintar sendiri, tapi malah kebelinger,” kata Lieus dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Ditambahkan Lieus, persoalan Presidential Threshold 20 persen bukan hal yang baru saja muncul jelang Pemilu 2024.
“Sudah sejak awal pembahasannya di DPR pun sudah muncul kontroversi. Itu dibuktikan dengan walk outnya empat partai, yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN dari ruang sidang paripurna DPR pada 21 Juli 2017,” kata Lieus.
Bahkan, tambah Lieus, kala itu sidang paripurna hanya dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto yang didampingi Wakilnya, Fahri Hamzah. “Tiga wakil ketua DPR lainnya, Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat) dan Taufik Kurniawan (PAN) melakukan aksi walk out bersama seluruh rekan satu fraksi mereka,” tutur Lieus.