Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prabowo Rehabilitasi Nama Baik 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Akibat Bantu Honorer
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prabowo Rehabilitasi Nama Baik 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Akibat Bantu Honorer
Headline

Prabowo Rehabilitasi Nama Baik 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Akibat Bantu Honorer

Farih
Farih Published 13 Nov 2025, 11:21
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Mensesneg Praseto Hadi. Foto: Instagram @kemensetneg.ri
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Mensesneg Praseto Hadi. Foto: Instagram @kemensetneg.ri
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi nama baik dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dipecat dan divonis penjara karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.

Hal ini diambil setelah Prabowo menerima laporan langsung dari perwakilan DPR dan DPRD Sulawesi Selatan yang mendampingi kedua guru tersebut ke Jakarta.

“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” jelas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (13/11).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praseto Hadi menambahkanrehabilitasi ini diberikan setelah pemerintah mendengarkan aspirasi yang disuarakan masyarakat melalui lembaga legislatif, mulai dari daerah hingga ke pusat.

Baca Juga

Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama usai pertemuan dengan Presiden Steinmeier di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo dan Presiden Jerman Perkuat Kerja Sama Strategis, Bahas Investasi hingga Tenaga Kerja
Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
Sambangi Sekolah Rakyat di Tabanan, Prabowo Sebut Pendidikan sebagai Jalan Wujudkan Kehidupan Layak

“Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMAN 1 ya, Luwu Utara,” kata Prasetyo.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: guru, guru luwu utara, honorer, prabowo subianto, rehabilitasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Setelah Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Cs Diperiksa Hari Ini
Next Article Mobil pengangkut uang hangus terbakar di wilayah Palippis, Polewali Mandar, Rabu (12/11/2025). Foto: Tangkapan layar TikTok @duniapunyacerita Mobil Pengangkut Uang Terbakar di Polman, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

EkonomiHeadline
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp120 Ribu, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar
16 Jun 2026, 09:43
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?