Seperti diketahui, waktu itu Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) memang melakukan aksi walk out karena tidak ingin mengikuti voting terhadap opsi paket lima isu krusial RUU Pemilu. Mereka ingin ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 0 persen alias dihapuskan dalam RUU Pemilu.
Bahkan, tambah Lieus, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sendiri menyebut presidential threshold 20 persen merupakan lelucon politik yang menipu rakyat.
“Prabowo beralasan, mereka walk out karena tidak mau ikut bertanggungjawab dalam pengesahan RUU Pemilu itu. Prabowo menyebut pihaknya tidak mau ikut sesuatu yang melawan akal sehat dan logika. Seperti katanya, dia tidak mau ditertawakan oleh sejarah,” kata Lieus.
Jadi, tambah Lieus, penolakan atas Presidential Threshold 30 persen itu sudah muncul sejak sebelum UU No. 7 Tahun 2017 itu sendiri disahkan. “Jadi ini bukan barang baru. Sayangnya selama bertahun-tahun kita terlalu mabuk oleh ephoria kemenangan untuk dukung mendukung Capres yang diusung Parpol sehingga mengabaikan persoalan krusial yang menjadi hak konstitusional rakyat ini,” katanya.