Menurut Lieus lagi, selama beberapa tahun ini kita sudah menyaksikan bagaimana oligarki Parpol telah menutup bahkan membunuh peluang putra-putri terbaik bangsa untuk jadi pemimpin melalui ketentuan Presidential Threshold 20 persen tersebut. “Padahal ketentuan itu sangat mencederai hak konstitusional rakyat karena rakyat dipaksa menyetujui calon presiden yang diajukan parpol sekalipun mereka tak suka,” jelas Lieus.
Lebih lanjut Lieus mengingatkan para pengurus partai-partai politik bahwa demokrasi sangat membutuhkan azas keadilan dan tidak memaksakan kehendak dengan segala cara. “Bahwa rakyat juga punya hak dan aspirasinya sendiri soal siapa yang akan menjadi presidennya. Jangan hak dan aspirasi itu dibungkam oleh peraturan perundang-undangan yang tak logis,” katanya.
Terkait adanya petinggi Partai Gerindra yang belakangan menyatakan Presidential Threshold 20 persen, Lieus mengatakan bahwa sikap itu sangat bertentangan dengan apa yang pernah dinyatakan pak Prabowo.
“Pak Prabowo pernah mengatakan Gerindra menolak Presidential Threshold 20 persen itu. Pernyataan itu sampai sekarang belum dicabut. Jadi petinggi Gerindra hendaknya jangan plin plan soal ini,” tegas Lieus. (rob)