Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lima Karyawan Wijaya Karya Mangkir Dari Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lima Karyawan Wijaya Karya Mangkir Dari Panggilan KPK
Hukum

Lima Karyawan Wijaya Karya Mangkir Dari Panggilan KPK

Robi
Robi Published 14 Dec 2021, 13:58
Share
2 Min Read
Proyek Baru
Gedung KPK Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/12) kemarin, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkar pulau (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Namun dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya dua orang yang bersedia memenuhi panggilan tim penyidik. Kedua saksi itu, Administrator Dokumen Tender PT Wasco, Heru Kuntjoro dan Tenaga Ahli Teknis PT Mawatindo Road Construction, Wayan Sumertha.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan PT Wijaya Karya (Wika) dalam pelaksanaan lelang untuk proyek pembangunan tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (14/12).

Sementara lima orang saksi lainnya, kata Ali, enggan memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan. Kelima orang saksi itu, Dwi Prakoso, Yusmianto, Edwin Pardede, Yoga dan Ahmad yang merupakan karyawan PT Wijaya Karya (Wika). “Para saksi tidak hadir dan selanjutnya dilakukan penjadwalan kembali,” ujar Ali.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, hukum, juru bicara KPK, wijaya karya, wika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tambang Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Next Article WhatsApp Image 2021 12 14 at 1.27.03 PM Simak Sambutan Cicit Soeharto dan Komentar Menkopolhukam RI, di Peluncuran Buku Legasi Pak Harto

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?