Dalam rapat yang berlangsung hybrid tersebut, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry Kono meminta WADA menginformasikan kepada seluruh IF dan panitia penyelenggara event terkait ketentuan penggunaan bendera. Sebab, tuan rumah single event olahraga masih menginterprestasikan sanksi Indonesia berbeda-beda.
“Respon WADA sangat positif karena mereka concern dan akan menginformasikan kepada seluruh signatories,” kata Ferry.
NOC Indonesia, kata Ferry, sebelumnya telah berkirim surat kepada WADA untuk menanyakan perihal pemakaian penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga internasional. Informasi ini juga telah disosialisasikan kepada PP/PB.
Dalam surat bernomor 12.6.1/NOC-INA/SET/2021 pada 6 Desember yang ditandatangani Ferry Kono menjelaskan ketentuan penggunaan bendera Merah Putih yang harus dipatuhi Indonesia saat tampil di ajang internasional. Informasi yang diberikan berdasarkan penjelasan Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli.
“Sosialisasi ini dilakukan agar federasi nasional memiliki guideline di ajang internasional, terutama single event sehingga tak ada lagi kesimpangsiuran. Kami bersyukur diplomasi NOC Indonesia dengan WADA sejak Yunani dan Swiss menghasilkan hal positif, dan mereka sangat terbuka terhadap kami,” kata Ferry.