Terakhir, diperkenankan penyebutan Tim Nasional Indonesia atau Tim Indonesia atau serupa dengan makna tersebut pada saat event berlangsung. “Penggunaan ini berlaku untuk panitia penyelenggara event olahraga maupun oleh atlet Indonesia,” kata Ferry.
Lantas sampai kapan penerapan ini dilakukan, Ferry menjelaskan hingga sanksi atas LADI ditangguhkan oleh WADA. Hal ini juga yang tengah diperjuangkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pembebasan Sanksi WADA, ex-officio Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari yang akan melakukan diplomasi lanjutan dengan Sekretaris Jenderal WADA Olivier Nigli di Lausanne, Swiss.
“Gugus Tugas, NOC Indonesia, LADI, Kemenpora sedang berusaha agar sanksi ini bisa segera ditangguhkan, sehingga bendera Merah Putih yang menjadi kebanggaan setiap kali kita menjadi juara bisa berkibar. Sebab, olahraga adalah salah satu dari dua moment privilige selain kedatangan kepala negara yang diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di negeri orang,” tambah Ferry.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menpora Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto mengapreiasi gerak cepat NOC Indonesia dalam membantu LADI terbebas dari sanksi. Kerja keras tersebut nyata dirasakan oleh PSSI yang mengirimkan Timnas di Piala AFF 2020.