Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi yang Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan Dicopot dari Jabatannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Oknum Polisi yang Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan Dicopot dari Jabatannya
Kriminal

Oknum Polisi yang Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan Dicopot dari Jabatannya

Robi
Robi Published 13 Dec 2021, 15:04
Share
2 Min Read
zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
SHARE

IPOL.ID – Lantaran menolak laporan wanita korban perampokan, oknum polisi anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari posisinya. Oknum itu juga dipastikan dapat sanksi mutasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Mutasi itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).

Menurut Zulpan, sanksi ini diberikan lantaran ulah yang bersangkutan menolak laporan korban. Menurutnya, dengan sanksi itu diharapkan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Baca Juga

Mahasiswi ULM ditemukan tewas di gorong-gorong Banjarmasin. Terduga pelaku, oknum polisi berpangkat Bripda, berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Foto: Tangkap layar IG @info.negri
Oknum Polisi Diduga Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Ditemukan di Gorong-gorong
Terlibat Kasus Pengeroyokan Debt Collector Mata Elang di Kalibata, 6 Oknum Polisi Dikenakan Pasal Ini
Oknum Polisi Aniaya Dua Siswa SPN, Polda NTT Tindak Tegas

“Kepada mereka yang membuat pelanggaran seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan,” ujar Zulpan.

Oknum anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari posisinya dan dipastikan mendapat sanksi mutasi. Hal itu lantaran menolak laporan korban perampokan KM yang terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, Jumat (10/12) lalu. Aksi perampok itu terekam kamera CCTV salah satu ruko di lokasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aipda Rudi Panjaitan, kabid humas polda metro jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Oknum Polisi, Polsek Pulogadung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AHY e1639380356354 Sartono Hutomo Bersyukur AHY Masuk Peringkat Teratas di Dua Lembaga Survei
Next Article bantuan pertamina e1638928165234 Anggota Komisi VI Ini Berharap Peran BUMN Dalam Penanggulangan Bencana Erupsi Semeru Cepat dan Tepat

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?