Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panda Nababan Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Jakpus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Panda Nababan Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Jakpus
Hukum

Panda Nababan Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Jakpus

Iqbal
Iqbal Published 15 Dec 2021, 09:33
Share
3 Min Read
panda
Pandai Nababan perlihatkan LP bersama pengacaranya Fajar Gora di Polres Jakarta Pusat, Selasa (14/12). Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

Selain itu, surat Alvin Lim yang diklaimnya sebagai hak jawab/hak koreksi sudah disebarkan lebih dulu melalui media elektronik. Isinya, kata Gora, bisa dikualifikasi berbentuk caci maki yang tidak patut.

Gora juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa Alvin Lim bersama Sugi serta akun Facebook dan Instagram LQ Indonesia Lawfirm bisa dikenakan Pasal 14 UU ITE. Ketentuan ini berisi ancaman pidana 10 tahun penjara bila pelaku terbukti membuat atau menyebarkan berita bohong.

Menanggapi laporan tersebut, Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm mengaku pihaknya santai menghadapi upaya hukum pidana maupun perdata oleh Panda Nababan.

“Panda Nababan, jangan banyak bicara. Bikin 1000 LP, saya tidak takut. Anda jual, saya beli. Ini wajah mantan wakil rakyat yang angkuh dan picik, berpikir setiap orang takut ancaman dia untuk di LP kan,” tulis Sugi melalui pesan singkat kepada wartawan. (msb/ydh)

Baca Juga

Rossa FotoInstagram
Isu Operasi Plastik Hoax, Rossa Siap Tempuh Jalur Hukum
Hoax BGN Larang Komplen dan Viralkan MBG
Marak Modus Penipuan Denda Tilang, Kejaksaan Minta Masyarakat Waspada
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewan Pers, hoax, kode etik jurnalistik, pelanggan uu ite, polres jakpus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rsud kota tangerang Alhamdulillah, Pelayanan Kesehatan Tumbuh Kembang Anak Tersedia Komplit di RSUD Kota Tangerang
Next Article wisma atlet Hingga Pagi Ini Wisma Atlet Kemayoran Rawat 119 Pasien COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Jakarta Raya
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan
12 May 2026, 22:52
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?