Dari 192 aktivitas Penawaran Umum selama tahun 2021 tersebut, tercatat 55 di antaranya merupakan Emiten baru.
Dari sisi demand, OJK juga mencatat terjadi peningkatan jumlah investor Pasar Modal secara signifikan di sepanjang tahun 2021. Per 29 Desember 2021, jumlah investor sebanyak 7,48 juta atau meningkat sebesar sebesar 92,70 dibandingkan akhir tahun 2020 yang tercatat hanya sebesar 3,88 juta. Jumlah ini meningkat hampir 7 kali lipat dibandingkan akhir tahun 2017.
Berdasarkan data di KSEI, peningkatan jumlah investor ini didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 59,98 dari total Investor.
Nilai pengelolaan investasi di Pasar Modal juga mengalami peningkatan. Hingga 28 Desember 2021, terdapat peningkatan NAB Reksa Dana sebesar 0,67 dari sebelumnya pada akhir tahun 2020 tercatat Rp573,54 triliun naik menjadi Rp577,41 triliun.
Sementara itu, pada periode yang sama, total Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan KIK Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) juga mengalami peningkatan sebesar 2,51 dari sebelumnya sebesar Rp827,43 triliun per 30 Desember 2020 menjadi Rp848,20 triliun.