IPOL-ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan bahwa Hari Bela Negara sepatutnya bukan hanya dirayakan sebagai ceremony tahunan belaka, apalagi hanya sekedar untuk diingat atau dikenang sebagai catatan sejarah perjuangan bangsa.
Menurut dia, Hari Bela Negara adalah hari bersejarah yang sarat makna akan nilai-nilai perjuangan, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap bangsa dan rakyat Indonesia dimasa perang mempertahankan kemerdekaan.
Oleh karena itu, Hari Bela Negara seyogyanya dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengentalkan rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air tercinta.
“Semangat Bela Negaraku Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’ yang diusung sebagai tema besar dalam peringatan Hari Bela Negara tahun ini sangat tepat, mengingat semangat bela negara memang sangat dibutuhkan untuk terus digelorakan dalam diri segenap bangsa di republik ini, ditengah situasi dan kondisi sosial yang rentan terfragmentasi,” kata Firli dalam testimoninya di peringatan Hari Bela Negara, Minggu (19/12).
Secara umum bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada tanah air dengan turut aktif mengambil peran dalam segenap upaya melindungi dan mempertahankan keutuhan negara, demi terwujudnya cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, Firli menegaskan, bahwa bela negara tidak perlu mengangkat senjata atau menghunuskan bambu runcing seperti pejuang dimasa perang kemerdekaan, untuk menunjukan eksistensi bela negara di zaman ini.
“Cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, adalah cara simple untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini,” tegasnya.
Sebab, kata dia, korupsi dan perilaku koruptif jelas sekarang menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata.
“Kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa, karena korupsi dan perilaku koruptif dapat merusak hingga meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.(ydh)