Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Persidangan Azis Syamsuddin Masuki Tahap Pembuktian, KPK Hadirkan Empat Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Persidangan Azis Syamsuddin Masuki Tahap Pembuktian, KPK Hadirkan Empat Saksi
Hukum

Persidangan Azis Syamsuddin Masuki Tahap Pembuktian, KPK Hadirkan Empat Saksi

Robi
Robi Published 13 Dec 2021, 12:34
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 12 13 at 12.43.57 e1639375083341
Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan lanjutan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Tim jaksa KPK akan menghadirkan empat orang saksi untuk agenda persidangan terdakwa Azis Syamsuddin,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (13/12).

Adapun keempat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK yakni, Agus Susanto, Agus Supriyadi, Rizky Cinde dan Sebastian Marewa.Al Adapun saksi Agus Supriyadi merupakan Wakasatreskrim Polrestabes Semarang. “Untuk agenda persidangan hari ini adalah tahap pembuktian oleh tim Jaksa KPK,” jelas Ali

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Dalam persidangan tersebut, Jaksa menyebut Azis Syamsuddin bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado, diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar pada mantan penyidik KPK Stepnus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain. Suap itu diduga agar keduanya tidak dijadikan pelaku dalam dugaan korupsi DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, aziz syamsuddin, hukum, kpk, pengadilan tipikor, tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article update semeru Update Korban Gunung Semeru Meletus, BNPB: 46 Orang Meninggal dan 9.374 Warga Masih Mengungsi
Next Article Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Sandiaga Uno: Perlu Terobosan Berinovasi dan Ruang Berkarya

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?