Sehubungan gugatan ini, Refly Harun mengajak kepada semua pihak terutama aktor politik untuk ikut serta mengajukan permohonan kepada MK. Ini supaya majelis hakim konstitusi yakin ini adalah kehendak kita bersama. “Bukan segelintir elite, bukan kehendak kelompok masyarakat tertentu. Namun karena kita semua untuk bisa mendapatkan mekanisme pilpres yang lebih fair lebih demokratis lebih kompetitif dan lebih memungkinkan untuk memilih pemimpin yang jujur amanah dan berkualitas,” tandasnya.
Refly ikut mengajak partai politik yang merasa dirugikan, khususnya partai baru karena terbebani dengan ketentuan PT 20 persen. “Kita geruduk sama-sama tidak peduli apakah diterima atau tidaknya legal standing, yang penting membuktikan kepada MK kita serius membuktikan presidensial threshold dari 20-25 persen menjadi 0 persen,” pungkasnya. (mim)