Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presidential Threshold Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Tuntut 0 Persen!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Presidential Threshold Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Tuntut 0 Persen!
Nasional

Presidential Threshold Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Tuntut 0 Persen!

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2021, 20:07
Share
2 Min Read
refly
Refly Harun dan Ferry Juliantono mengajukan judicial review Pasal 222 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Capture akun YouTube RH Family
SHARE

Sehubungan gugatan ini, Refly Harun mengajak kepada semua pihak terutama aktor politik untuk ikut serta mengajukan permohonan kepada MK. Ini supaya majelis hakim konstitusi yakin ini adalah kehendak kita bersama. “Bukan segelintir elite, bukan kehendak kelompok masyarakat tertentu. Namun karena kita semua untuk bisa mendapatkan mekanisme pilpres yang lebih fair lebih demokratis lebih kompetitif dan lebih memungkinkan untuk memilih pemimpin yang jujur amanah dan berkualitas,” tandasnya.

Refly ikut mengajak partai politik yang merasa dirugikan, khususnya partai baru karena terbebani dengan ketentuan PT 20 persen. “Kita geruduk sama-sama tidak peduli apakah diterima atau tidaknya legal standing, yang penting membuktikan kepada MK kita serius membuktikan presidensial threshold dari 20-25 persen menjadi 0 persen,” pungkasnya. (mim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferry Juliantono, kpu, pemilu 2024, pilpres 2024, Presidential Threshold, uu pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bedah rumah Resmikan Hunian Hasil Bedah Rumah, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadi Donatur
Next Article dilarang melintas Nekat, Pembalap Liar Keroyok Polisi saat Dibubarkan di Pondok Indah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?