Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terima Kasih Pak Anies, UMP DKI Jakarta Direvisi Jadi Rp4.641.854
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terima Kasih Pak Anies, UMP DKI Jakarta Direvisi Jadi Rp4.641.854
Headline

Terima Kasih Pak Anies, UMP DKI Jakarta Direvisi Jadi Rp4.641.854

Iqbal
Iqbal Published 18 Dec 2021, 10:48
Share
1 Min Read
anies baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi besaran UMP 2022 untuk buruh dan pekerja. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Kabar untuk para buruh atau karyawan di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4.641.854.

Dengan demikian, ada kenaikan sebesar upah Rp225.667 atau 5,1 persen dari UMP sebelumnya. “Dengan kenaikan Rp225.000 per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari,” kata Anies kepada wartawan, Sabtu (18/12).

Gubernur DKI berharap, kenaikan itu dapat digunakan dengan bijak oleh para pekerja supaya bisa lebih bermanfaat. “Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” harapnya.

Ditegaskan mantan Mendikbud ini, menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta. Sebagai gambaran, pada tahun tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen.

Baca Juga

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
200 Ribu Buruh Rayakan May Day 2026 di Monas
Lusa, Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Usung Isu Upah dan PHK
Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, Gubernur DKI Anies Baswedan, UMP 2022, ump dki 2020, ump dki direvisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kebakaran 2 Si Jago Merah Amuk Hutan di Brasil, Hutan Brasil Ilmuwan: 17 Juta Hewan Mati Terbakar
Next Article haji lagi Sabar ya, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah hingga 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?