IPOL.ID – Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta per bulan.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai besaran UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan tidak rasional dan belum mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja di ibu kota.
“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” katanya.
Bahkan, dia menilai tidak masuk akal apabila upah pekerja di Jakarta, yang bekerja di gedung-gedung perkantoran dan pencakar langit, di Jakarta kalah dengan buruh panci Karawang.
“Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” tambahnya.
