Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: CFD Jakarta Minggu Ini Ditiadakan karena Perayaan Waisak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > CFD Jakarta Minggu Ini Ditiadakan karena Perayaan Waisak
Jakarta Raya

CFD Jakarta Minggu Ini Ditiadakan karena Perayaan Waisak

Farih
Farih Published 27 May 2026, 22:41
Share
2 Min Read
cfd
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Warga Jakarta yang biasa menikmati suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman–Thamrin akhir pekan ini dipastikan harus menunda aktivitasnya. Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (31/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE.

Keputusan tersebut diumumkan Dishub DKI melalui akun Instagram resminya pada Rabu (27/5/2026). Penundaan dilakukan demi mendukung kelancaran pelaksanaan hari besar keagamaan serta pengaturan arus lalu lintas di ibu kota.

“Hari Bebas Kendaraan Bermotor Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570,” tulis Dishub DKI.

Kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin yang biasanya dipadati pejalan kaki, pesepeda, hingga komunitas olahraga setiap Minggu pagi, kali ini kembali dibuka normal untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga

Wagub DKI Jakarta, Rano Karno saat menyerahkan hewan kurban
Pemprov Salurkan 210 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Jakarta
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
Putusan MK Dinilai Tepat, Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres

Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur bahwa CFD dapat ditiadakan apabila terdapat kegiatan khusus berskala nasional, internasional, maupun hari besar keagamaan yang memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cfd, jakarta, waisak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi tindak mobil berpelat R1 di Tangerang. Foto: Ist Mobil Berpelat R1 Ditindak Polisi di Tangerang
Next Article Seorang panitia kurban meninggal usai tenggelam di anak Sungai Musi saat mencuci babat hewan kurban. Foto: Tangkapan layar Instagram @info.negri Panitia Kurban di Palembang Meninggal Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?