IPOL.ID – Warga Jakarta yang biasa menikmati suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman–Thamrin akhir pekan ini dipastikan harus menunda aktivitasnya. Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (31/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE.
Keputusan tersebut diumumkan Dishub DKI melalui akun Instagram resminya pada Rabu (27/5/2026). Penundaan dilakukan demi mendukung kelancaran pelaksanaan hari besar keagamaan serta pengaturan arus lalu lintas di ibu kota.
“Hari Bebas Kendaraan Bermotor Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570,” tulis Dishub DKI.
Kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin yang biasanya dipadati pejalan kaki, pesepeda, hingga komunitas olahraga setiap Minggu pagi, kali ini kembali dibuka normal untuk kendaraan bermotor.
Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur bahwa CFD dapat ditiadakan apabila terdapat kegiatan khusus berskala nasional, internasional, maupun hari besar keagamaan yang memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.
