Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mobil Berpelat R1 Ditindak Polisi di Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mobil Berpelat R1 Ditindak Polisi di Tangerang
Headline

Mobil Berpelat R1 Ditindak Polisi di Tangerang

Farih
Farih Published 27 May 2026, 22:26
Share
2 Min Read
Polisi tindak mobil berpelat R1 di Tangerang. Foto: Ist
Polisi tindak mobil berpelat R1 di Tangerang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Satlantas Polresta Tangerang menindak seorang pengendara mobil lDenza D9 berinisial R setelah kedapatan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai ketentuan alias palsu.

Mobil hitam tersebut dihentikan petugas di kawasan lampu merah Cikupa, Kabupaten Tangerang, saat polisi sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas.

“Terjadi pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama, Rabu (27/5).

Kendaraan tersebut diketahui menggunakan pelat nomor bertuliskan “R1 126” yang diduga telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai spesifikasi resmi.

Baca Juga

modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
6 Hari TPA Jatiwaringin Terbakar, Ratusan Warga Masih Bertahan di Pengungsian
Viral! Caddy Golf di Tangerang Diduga Dianiaya Pegolf, Polisi Turun Tangan

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan menunjukkan pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pengendara langsung dikenakan sanksi tilang.

“Petugas kami melakukan pengecekan dan nyatanya tidak sesuai, kemudian memberikan sanksi tilang kepada pengendara kendaraan tersebut,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mobil R1, tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article garis polisi Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Siswi SD di Tallo Makassar
Next Article cfd CFD Jakarta Minggu Ini Ditiadakan karena Perayaan Waisak

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Nasional
Pratikno Puji Praktik Perlindungan Anak Ponpes Al-Hamidiyah
13 Jul 2026, 06:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?