IPOL.ID- Spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura sebagai pembeli melakukan test drive ditangkap aparat Satreskrim Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, pelaku meninggalkan dua handphone replika di rumah korban.
Kapolsek Tebet, AKP Ischak menyampaikan, awal pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dari kejadian viral di media sosial pada Senen (25/5/2026) lalu. Dalam kasus pencurian itu dilaporkan oleh korban pemilik motor yakni Nuryadi ke Polsek Tebet.

“Untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Tekukur, Nomor 17, RT 2/3, Bukit Duri, Tebet,” ungkap AKP Ischak kepada awak media di Mapolsek Tebet, Selasa (2/6/2026).
