Modus operandinya, lanjut Ischak, pelaku inisial SFX alias Kates, pengangguran, berpura-pura minat untuk membeli kendaraan roda dua melalui Facebook.
Kemudian Kates mendatangi alamat yang sudah diinformasikan oleh korban. Ketika di lokasi dekat rumah korban, Kates memasuki warung untuk mentraktir makan korban.
Setelah makan, antara pelaku dan korban melanjutkannya untuk melakukan transaksi jual-beli motor dengan pengecekan surat-surat BPKB dan STNK serta faktur kendaraan di rumah korban.
Di dalam rumah korban, pelaku yang sudah memegang kunci kemudian memasukkan surat-surat kendaraan bermotor ke dalam bagasi motor dan hendak melakukan test drive.
“Mungkin agar korbannya percaya, saat hendak test drive itu pelaku Kates meninggalkan tas berisi dua handphone di rumah korban. Padahal dua hp, iPhone 17 dan Samsung Z4 itu replika,” ungkap Ischak didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi.
Namun, saat korban masuk memanggil anaknya, Kates bergegas menyalakan kontak mesin, kabur bersama motor curiannya tersebut.
