Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci
Headline

Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci

Farih
Farih Published 08 Jan 2026, 16:45
Share
3 Min Read
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Foto: ipol.id
SHARE

Said juga menyinggung data terbaru dari International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia yang menyebut pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai 21 ribu dolar AS per tahun. Jika dibagi rata per bulan, angka tersebut setara sekitar Rp28 juta.

“Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam,” bebernya.

Maka, ia meminta Gubernu Jakarta bersikap realistis dengan menetapkan upah yang setidaknya memenuhi standar kebutuhan hidup layak.

“Kita semua yang kerja di Jakarta, apakah orang luar Jakarta atau warga Jakarta, ya pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” katanya.

Baca Juga

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani.
Target RTH 30 Persen Dinilai Belum Terasa di Lingkungan Padat Jakarta
CFD Jakarta Minggu Ini Ditiadakan karena Perayaan Waisak
Pemprov Salurkan 210 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Jakarta

Pihaknya menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta ditetapkan sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL. Dengan skema tersebut, UMSP diperkirakan berada di kisaran Rp6,1 juta hingga Rp6,5 juta per bulan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, jakarta, said iqbal, ump jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Adly Fairuz Usai Bercerai, Adly Fairuz Digugat Perdata Kasus Dugaan Janji Kelulusan Akpol
Next Article persib Persib Siap Tempur Hadapi Persija

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?