Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci
Headline

Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci

Farih
Farih Published 08 Jan 2026, 16:45
Share
3 Min Read
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Foto: ipol.id
SHARE

Said juga menyinggung data terbaru dari International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia yang menyebut pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai 21 ribu dolar AS per tahun. Jika dibagi rata per bulan, angka tersebut setara sekitar Rp28 juta.

“Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam,” bebernya.

Maka, ia meminta Gubernu Jakarta bersikap realistis dengan menetapkan upah yang setidaknya memenuhi standar kebutuhan hidup layak.

“Kita semua yang kerja di Jakarta, apakah orang luar Jakarta atau warga Jakarta, ya pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” katanya.

Baca Juga

Truk molen pengaduk semen tersangkut di kolong jembatan kereta api di Jalan Matraman Raya, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026) dini hari. Foto: Instagram@warungjurnalis
Truk Molen Tersangkut di Kolong Jembatan Rel Matraman, Diduga Sopir Main HP
Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu
Cek Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Selasa 14 Juli 2026

Pihaknya menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta ditetapkan sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL. Dengan skema tersebut, UMSP diperkirakan berada di kisaran Rp6,1 juta hingga Rp6,5 juta per bulan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, jakarta, said iqbal, ump jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Adly Fairuz Usai Bercerai, Adly Fairuz Digugat Perdata Kasus Dugaan Janji Kelulusan Akpol
Next Article persib Persib Siap Tempur Hadapi Persija

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?