Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terminal Bayangan Menjamur di Jakarta, Paling Menyolok Jakarta Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Terminal Bayangan Menjamur di Jakarta, Paling Menyolok Jakarta Barat
Jakarta Raya

Terminal Bayangan Menjamur di Jakarta, Paling Menyolok Jakarta Barat

Robi
Robi Published 11 Dec 2021, 21:34
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 12 11 at 20.13.37
Salah satu terminal di kawasan Lebak Bulus, bus AKAP sering mengangkut para pemudik saat menjelang lebaran Idul Fitri dan libur Natal. Foto: dok ipol.id
SHARE

Timbulnya kemacetan dan ketidak nyamanan. Menurutnya, fenomena munculnya terminal bayangan sebenarnya sudah cukup lama namun kelihatannya ada kesan pembiaran yang secara otomatis memperlihatkan lemahnya manajemen pengendalian dan pengawasan.

Problem timbulnya terminal bayangan, sambungnya, penyebabnya sebenarnya mudah dideteksi. Karena adanya kepentingan antara agen penjualan tiket dengan perusahaan angkutan umum.

“Pengendalian dan pengawasan cukup mudah sebenarnya dari mulai menertibkan perizinan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintasnya. Pembiaran terhadap pelanggaran tersebut sudah dipastikan akan mereduksi fungsi terminal dan akan menggangu kamtibmas secara umum dan kamseltibcar lantas pada khususnya,” tukasnya.

“Ingat bahwa dalam Undang-Undang lalu lintas No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan aturan turunannya, cukup memadai Pasal-pasal yang mengatur tentang tata cara berlalu lintas bagi pengemudi angkutan umum dan ketentuan Pidananya (Tata cara berlalu lintas Pasal 124 sd Pasal 126 dan ketentuan Pidananya diatur dari Pasal 300 sd Pasal 309),” ungkapnya.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
Jupiter Santuni 500 Anak Yatim Se-Dapil 10 Jakbar Saat Bukber dengan 1.000 Relawan JC di GOR Kebon Jeruk
Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budiyanto, Jakarta Barat, lalu lintas, terminal bayangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 11 at 18.55.57 Hanyut Terseret Arus Banjir, Satu Warga Desa Cikande Permai Meninggal Dunia
Next Article IMG 20211211 WA0084 Indonesia Wushu All Games 2021: Jatim Tak Terbendung Rajai Piala Menpora

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?