IPOL.ID-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan kebijakan saat libur Natal dan Tahun Baru, termasuk mendirikan pos pelayanan sebagai ganti dari pos penyekatan.
Riza mengatakan pos pelayanan itu dibuat bersama oleh Pemprov DKI, Dishub DKI, dan Polda Metro Jaya. Namun dia belum merinci detail dari kegiatan pos pelayanan saat Natal dan Tahun Baru tersebut.
“Insyaallah tidak ada penyekatan, namun nanti akan didirikan pos-pos pelayanan yang dibuat oleh Pemprov DKI, oleh Dishub, oleh Polda Metro dan instansi terkait ya,” kata Ahmad Riza Patria di Condet, Jakarta Timur, Minggu (12/12).
Riza menambahkan Pemprov DKI tidak akan memberlakukan kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Insyaallah mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya,” ujar Riza.
Terkait penerapan ganjil-genap, kata Riza, dirinya belum bisa menyampaikan karena masih dalam pembahasan kebijakan.
“Iya nanti kita tunggu kebijakannya. Segera kami sampaikan, namun yang bisa kami sampaikan tidak ada penyekatan. Yang ada akan dibangun pos-pos pelayanan,” tutur Riza.