Sebagai contoh di Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sering terjadi pecah belah bahkan ketika pilkades telah berakhir.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa semangat persatuan dan kesatuan ini perlu dijaga agar tidak hanya paham radikalisme tetapi hal-hal lain yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat Desa dapat ditangani melalui warung NKRI sehingga perpecahan masyarakat Desa dapat terhindarkan.
“Sebagai tindaklanjut kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan akan dilakukan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT (Deputi I) yang akan disaksikan oleh Kepala BNPT,” katanya. (bam)