IPOL.ID – Maskapai Batik Air dan Wings Air menghentikan sementara operasional dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP). Penghentian ini terkait dengan program revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma yang akan dimulai pada Rabu, 26 Januari 2022 atau 3,5 bulan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/ Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
“Batik Air dan Wings Air senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan bersama TNI AU serta para pihak terkait lainnya sebagai pemangku kepentingan dalam upaya mengantisipasi dampak penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma,” terang Danang dalam siaran persenya, Minggu (23/1).
Danang menambahkan bahwa solusi yang akan diberikan kepada calon penumpang, antara lain Penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan pengembalian dana tiket (refund).
