Disebutkannya, asset recovery ini sebagai wujud sumbangsih KPK kepada pembangunan nasional. Karena asset recovery KPK akan menjadi PNBP sebagai salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa, negara, demi mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
KPK menyadari, bahwa keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak, Kementerian atau Lembaga, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, para pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
“Oleh karenanya, melalui sinergi ini, kita bangun optimisme pemberantasan korupsi,” tandas Ali. (ydh)
