IPOL.ID – Lagi, artis terjerat kasus narkoba. Kali ini Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Naufal Samudra. Terungkapnya penyalahgunaan narkoba oleh Naufal masih berkaitan dengan tertangkapnya artis Jeff Smith beberapa waktu lalu.
“Pengamanan terhadap saudara Naufal ini dilakukan Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus saudara Ridwan. Ridwan ini sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan pada 24 November 2021 lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (8/1).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan polisi, Ridwan memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan kasus narkoba Naufal dengan artis Jeff Smith. Nama terakhir lebih dahulu ditangkap polisi beberapa hari lalu karena penggunaan narkoba jenis LSD.
“Di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD ke Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan, pemesanan terakhir itu barangnya tidak diambil oleh Naufal,” ungkapnya.
Ridwan sendiri merupakan, orang yang menjual narkoba jenis LSD pada artis Jeff Smith. Ridwan dan Jeff Smith lebih dahulu ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
“Saat kita lakukan pengamanan di kediamannya ini, penyidik tidak menemukan barang bukti LSD,” tutur Kombes Endra Zulpan.
Naufal, lanjut Kabid, sudah tiga kali memesan narkoba LSD kepada Ridwan, hanya saja di pesanan ketiganya itu Naufal tak mengambil narkoba tersebut. Naufal mengaku kalau perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis LSD tidaklah benar, apalagi teman sesama artisnya.
“Setelah dia melihat temannya Jeff Smith masih menggunakan diamankan polisi, dia menyadari itu perbuatan yang salah,” tambahnya.
Dia menambahkan, saat diamankan polisi, Naufal saat itu tengah berada di rumah orang tuanya. Sehingga tak benar bila ada isu dia diamankan bersama kekasihnya.
Dia menambahkan, polisi mengamankan Naufal di kawasan Jalan Margasatwa Barat 2, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/1) kemarin. Saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti berupa LSD yang di pesannya itu.
Sedangkan dalam pemeriksaannya, polisi telah melakukan tes urine pada Naufal, dengan hasil negatif. “Naufal sudah dilakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil negatif,” tambah Kombes Endra Zulpan.
Lebih jauh, polisi telah menetapkan status artis Naufal Samudra sebagai saksi. Meski Naufal dikategorikan sebagai pengguna narkoba, dia bakal dilakukan rehabilitasi atas penyakitnya itu.
“Saudara Naufal telah ditentukan statusnya sebagai saksi oleh penyidik. Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitas yang bersangkutan ke RSKO yang ada di Cibubur,” sebut Kabid.
Menurutnya, Naufal ditetapkan sebagai saksi lantaran saat diamankan di kediamannya, polisi tak menemukan adanya bukti narkoba berupa LSD dimaksud. Bahkan, saat dilakukan tes urine pada Naufal pun hasilnya dinyatakan negatif sehingga dia hanya dikategorikan sebagai pengguna narkoba saja.
“Saat diamankan Naufal tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti, baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya,” tuturnya.
Kepada polisi, artis Naufal mengaku baru dua kali menggunakan narkoba dan menyesal atas perbuatannya. “Naufal itu pesan sudah tiga kali, terakhir pesan dua bulan lalu. Dia mengakui sempat pakai (LSD) tapi terakhir dia sudah tak pakai lagi,” kata Zulpan.
Saat diamankan polisi, kata dia, Naufal juga mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Naufal yang saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai saksi itu bakal direhabilitasi. Nantinya dia bakal dipulangkan ke rumahnya setelah diserahkan ke tempat rehabilitasi.
“Dia sempat menggunakan sehingga dilakukan rehab untuk edukasi, penyuluhan, dan disembuhkan, baik secara mental maupun psikis. Nanti diserahkan ke RSKO dahulu, setelah edukasi di sana baru dipulangkan,” katanya.
Zulpan menerangkan, rehabilitasi pada Naufal itu dilakukan polisi sebagai langkah edukasi padanya agar tak lagi mengonsumsi narkotika jenis apapun. “Rehabilitasi juga dilakukan sebagai langkah pencegahan penggunaan narkotika pada generasi muda, khususnya publik figur,” pungkasnya. (ibl)