Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirtipideksus Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penipuan Robot Trading Evotrade
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dirtipideksus Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penipuan Robot Trading Evotrade
HeadlineKriminal

Dirtipideksus Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penipuan Robot Trading Evotrade

Robi
Robi Published 19 Jan 2022, 21:33
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 19 at 20.31.41
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareksrim Polri membongkar kasus penipuan Robot Trading Evotrade. Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Kita dapatkan 3 nama AD, AM dan A dalam kasus Robot Trading ini. Ini kelompok baru, modusnya sama tapi pelakunya beda dan piramidanya pun tersendiri. Semuanya mengatasnamakan pemerintah, tender dan barang,” ungkapnya.

“Meski mereka murni penjual aplikasi, namun ada tersangka lagi di luar negeri dan jika ada buktinya maka akan kita jadikan tersangka. Sedangkan yang buron AD dan AMA adalah otak yang menggerakkan Robot Trading ini,” tandasnya.

Namun, diutarakannya, dua tersangka yang di luar, direktur utama AK tidak mengerti apa-apa. Sedangkan satu orang lagi yang mencari dokumen hanya digaji Rp500 ribu sebagai tenaga pengajar, D.

Dalam kasusnya, para tersangka dikenakan Pasal 105, 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Miliar. Foto: IG @elimtyusamba_
Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Juta
No Viral No Justice! Sudah 4 Tahun Laporan Oknum Polisi Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta Tak Jelas Juntrungannya
Kejagung Pulangkan Buronan Terpidana Kasus Penipuan dari Jepang

Sementara, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Robot Trading Evotrade adalah kegiatan bisnis yang salah. Diimbaunya, agar kedepannya masyarakat tidak tergiur lagi, tidak mudah tergoda dan menyuntikan modal yang ilegal itu. “Jangan ada lagi korban, dan ini pelajaran yang harus diketahui masyarakat,” tutupnya. (ibl)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, kasus penipuan, PT Evolusion Perkasa Group, Robot Trading Evotrade
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 19 at 20.40.40 Cegah Omicron, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
Next Article kpk Kurang Dari Seminggu, KPK Tangkap Tangan Dua Orang Bupati

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?