“Kok Indonesia bisa pindah Ibu Kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dengan rencana luas 256.142 ha (3,5 kali lipat luas Nursultan) cuma membutuhkan biaya Rp500 triliun dengan lokasi yang sangat-sangat buruk, hutan belantara, banyak lubang
bekas tambang dan lahan gambut,” bebernya.
Dari gambaran ini, CBA pun meminta DPR agar menunda pengesahan RUU IKN menjadi UU sebelum ada kajian yang komprehensif. “Masa DPR mau dipaksa paksa pemerintah Jokowi hanya sebagai tukang stempel saja, kaya zaman orde baru,” pungkas Uchok. (ydh)