IPOL.ID – PT Garuda Indonesia Tbk dan PT AirAsia Indonesia Tbk besok akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertemuan sehubungan ancaman bangkrut dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan, manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu menteri tenaga kerja perihal langkah strategis yang harus di ambil.
“Ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, Kemnaker siap bantu memediasi seperti Pertamina,” kata Indah, Senin (31/1).
Tetapi belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker terkait adanya PHK. Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.
Sampai hari ini Garuda Indonesia mengantongi utang sebesar Rp189 triliun. Utang ini total kewajiban Perseroan terhadap debitur, vendor, hingga perusahaan penyewa pesawat.
Tak pelak, utang ini berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan lantaran kinerja operasional dan cash flow Garuda Indonesia terkontraksi.