IPOL.ID – Lagi, kasus dugaan kejahatan seksual kembali terjadi dengan korban anak di bawah umur. Kali ini kasusnya terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, korbannya anak perempuan berinisial ZF, 6 tahun, dengan terduga pelaku tukang siomay, K alias Tebet, kini buron, Senin (31/1).
Kasat Reskirm Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, saat ini penyidik tengah memburu pelaku. Pelaku kerap berpindah-pindah tempat setelah perbuatannya terhadap ZF terkuak.
“Kita sementara masih lidik, tapi kita sudah proses atau terima laporan (korban),” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (31/1).
Informasi yang dihimpun, aksi kejahatan seksual itu dialami korban di kontrakan di kawasan Jagakarsa. Namun korban belum mendapatkan penanganan psikologis.
Ayah ZF, MBR menuturkan, ZF belum mendapatkan penanganan mengenai kejiwaannya. Dia masih dapat bermain, hanya saja kerap ketakutan apabila melihat sosok laki-laki dewasa.
“Belum ada penanganan psikologis. Kalau main masih mau, tapi kalau lihat laki-laki asing dia takut,” tutur MBR saat dihubungi wartawan, Senin (31/1).
“Iya sekarang kadang ingat, kadang tidak (soal kejadian). Kalau lihat laki-laki dewasa yang tidak dikenal dia pasti takut,” tambah MBR.
Informasi yang diterima, perbuatan biadab pelaku itu terungkap setelah korban mengadu kepada ayahnya, MBR. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon yang mengadukan soal perbuatan K alias Tebet kepada dirinya.
“Via telpon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat minggu lalu. Mulanya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini,” ungkap MBR kesal.
MBR mengatakan, ZF bercerita telah dicabuli hingga diperkosa oleh K alias Tebet. Perbuatan itu yang membuat ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
“Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita hingga sampai terjadi pemerkosaan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya tahu. Cuma dicerita kemarin,” tandas MBR.
MBR saat itu membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum guna membuat terang perkara yang dialami. Keterangan dokter saat visum, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.
Kasus pemerkosaan ini telah dilaporkan MBR ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. (ibl)