Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Intelijen Kejaksaan Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Intelijen Kejaksaan Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2025
Hukum

Intelijen Kejaksaan Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2025

Farih
Farih Published 31 Dec 2025, 19:03
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (tengah). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (tengah). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menangkap total sebanyak 138 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sepanjang tahun 2025. Para buronan ini ditangkap terkait dengan kasus tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau korupsi.

“Dari Tim Tangkap Buronan (Tabur) selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam jumpa pers catatan akhir tahun Kejaksaan RI, di kompleks Kejagung RI, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Sedangkan total buron yang ditangkap oleh Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) adalah sebanyak 64 orang.

Dia menjelaskan, dari total tersebut, 29 buron ditangkap terkait kasus tipikor. Sedangkan 35 orang bukan kasus tipikor.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buron tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, Intelijen Kejaksaan, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penumpang TransJakarta. Foto: Ist Bukan Cuma Semalam, Transportasi Umum di Jakarta Gratis hingga 1 Januari 2026
Next Article Warga membeli kerang hijau di lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025) siang. Foto: Ist Kerang Hijau Jadi Favorit Hidangan Tahun Baru, Pedagang Musiman Kebanjiran Pembeli

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?