Diplomasi kepada pihak terkait dilakukan secara aktif oleh NOC Indonesia, baik diplomasi formal dan nonformal, untuk memperbaiki permasalahan komunikasi, teknis, dan administrasi yang menjadi penyebab utama adanya sanksi WADA. Bahkan, Okto menggunakan waktu akhir tahun untuk melakukan koordinasi dengan Direktur Umum SEARADO Gobinathan Nair di Singapura.
“Di luar pending matters, kami sejak awal menemukan tiga tantangan yang harus diselesaikan, yakni komunikasi, teknis, dan administratif. Satu-satu kami urai dan kami perbaiki agar LADI sebagai NADO Indonesia bisa lebih profesional dan modern,” ujar Okto.
Secara teknis dan administratif, dikatakan Okto, masuk dalam ranah LADI. Sebelumnya, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyampaikan pihaknya tengah fokus merampungkan test distribution plan (TDP) 2022.
“NOC Indonesia melalui Gugus Tugas mengimbau kepada semua pihak untuk dapat mempercepat semua proses penyesuaian sehingga LADI bisa berkembang menjadi lebih baik. Komunikasi telah dibangun dengan baik, tak cuma ke WADA tetapi SEARADO dan JADA sehingga semua yang telah dibangun ini bisa menjadi hasil yang positif bagi indonesia,” kata Okto.(bam)