Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Habib Bahar bin Smith dan Pengunggah Videonya Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Habib Bahar bin Smith dan Pengunggah Videonya Jadi Tersangka
Hukum

Habib Bahar bin Smith dan Pengunggah Videonya Jadi Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 04 Jan 2022, 06:14
Share
1 Min Read
ditangkap
Ilustrasi penangkapa Kombe Pol YBK atas kasus dugaan sabu. Foto: ndtv.com
SHARE

IPOL.ID – Selain Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menetapkan pengunggah video ceramah yang didiga mengandung berita bohong sebagai tersangka.

Pengunggah berinisial TR yang juga pemilik akun YouTube itu pun ikut ditahan. “Penetapannya berdasarkan penyidikan ditambah alat bukti yang sah serta didukung barang bukti, penyidik meningkatkan status hukum BS dan TR sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Senin (3/1).

TR adalah pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith di Bandung baru-baru ini. Yang bersangkutan ikut menjalani pemeriksaan di Polda setempat bersamaan Habib Bahar bin Smith, Senin siang.

Arief menjelaskan, penahanan terhadap TR dilakukan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Rossa FotoInstagram
Isu Operasi Plastik Hoax, Rossa Siap Tempuh Jalur Hukum
Polda Jabar: Kami Jamin Keamanan Wisatawan di Puncak Bogor selama libur Lebaran 2026
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Polda Jabar, kemarin, menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran hoax berita bohongsetelah menjalani pemeriksaan. Penetapan tersangka dinyatakan sesuai hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti sah yang didapatkan penyidik.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: habib bahar bin smith, hoax, polda jabar, UU ITE, Youtuber
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Kejagung Periksa Empat Saksi Guna Lengkapi Berkas Tersangka Korupsi PT AMU
Next Article Ralf Rangnick Dipecundangi Wolves di Old Trafford, MU Rezim Rangnick Alami Kekalahan Pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?