“Kalau ada klaster baru, artinya jika ada anak yang terkonfirmasi dalam perjalanannya PTM, ada anak yang terpapar COVID, maka selama lima hari anak itu belajar di rumah, jadi (sekolah) ditutup sementara,” kata Uripasih di SDN 17 Cempaka Putih Baru, Jakarta Pusat, Senin.

Uripasih menjelaskan, penutupan sekolah sementara selama lima hari berguna bagi pihak sekolah untuk melakukan “tracing” atau penelusuran terhadap siswa yang terpapar COVID-19.

Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk melakukan PCR terhadap siswa yang berpotensi terkena penularan jika ada yg terpapar COVID-19.

Adapun PTM mulai dilaksanakan setiap hari dengan kapasitas 100 persen dari total jumlah siswa. PTM di wilayah Jakarta Pusat II dilaksanakan oleh sekitar 400 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK baik negeri maupun swasta.