IPOL.ID – Penegakan hukum kasus korupsi PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya terus mendapatkan apresiasi. Terlebih, penegakan hukum kedua kasus tersebut dianggap tidak mengganggu atau menghalangi investasi di Indonesia.
“Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya tidak mengganggu investasi di Indonesia. Kekhawatiran bahwa proses hukum itu mengganggu atau menghambat ekosistem pasar modal maupun dunia investasi hanya mitos,” kata Direktur Solution Advocacy Institute (SA Institute), Suparji Ahmad melalui keterangannya, Selasa (4/1).
Berdasarkan pemaparan Presiden, menurut Suparji, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 justeru naik hingga 10,1 persen. Bahkan, angka tersebut berada di atas Singapura, Malaysia dan Filipina.
“IHSG Singapura berada di angka 9.8 persen, Malaysia -3.7 persen dan Filipina -0.2 persen. Kita patut bersyukur bahwa saat penegakan hukum Jiwasraya-Asabri, IHSG kita bisa di angka 10.1 persen,” tuturnya.
“Selain itu, investor pasar modal naik sangat tinggi yakni mencapai 7.4 juta investor. Utamanya retail yang banyak dari anak-nak mudamilenial dan Gen Z,” ulas akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.