IPOL.ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp5,1 Triliun untuk Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat.
Sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan antara lain membangun rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah.
“Semoga di tahun baru ini, Kementerian PUPR semakin sigap menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur dan perumahan ke depan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (3/1).
Menurut Iwan, mengawali tahun 2022 ini, setiap unit organisasi, unit kerja dan unit pelaksana teknis di masing-masing unit organisasi Kementerian PUPR perlu melakukan evaluasi terhadap capaian Tahun Anggaran 2021 dan melakukan cek terhadap target Tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70 persen rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati.
Pada Tahun 2022 jumlah anggaran Ditjen Perumahan senilai Rp5,1 Triliun. Adapun target pembangunan Ditjen Perumahan antara lain Rumah Khusus sebanyak 2.300 unit, Rumah Susun sebanyak 12.787 unit, Rumah Swadaya sebanyak 118.960 unit dan Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) sebanyak 55 ribu unit. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rob)