Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Penjelasan Imigrasi Jakarta Utara Soal Kedatangan Warga India ke Indonesia 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ini Penjelasan Imigrasi Jakarta Utara Soal Kedatangan Warga India ke Indonesia 
Jakarta Raya

Ini Penjelasan Imigrasi Jakarta Utara Soal Kedatangan Warga India ke Indonesia 

Robi
Robi Published 25 Jan 2022, 23:30
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 25 at 21.11.26
Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Utara. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara angkat bicara terkait pemberitaan media yang disampaikan kuasa hukum dari tersangka Warga Negara India yakni Kuldeep Singh terkait dugaan terjadinya pelanggar Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Jajaran Imigrasi Jakarta Utara membantah keterangan dari kuasa hukum yang menyatakan bahwa tujuan kedatangan dari Kuldeep Singh ke Indonesia untuk berbisnis atau berinvestasi.

Hal itu bertentangan dengan Izin Tinggal Kuldeep Singh masuk ke Indonesia tanggal 8 November 2018. Warga India itu masuk ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Kegunaannya untuk melakukan wisata atau berlibur selama kurun waktu 30 hari.

“Kalau memang mau berinvestasi atau bekerja di Indonesia tentunya harus memiliki izin/rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta menggunakan Izin Keimigrasian yang benar, bisa berupa ITAS Investor atau ITAS Bekerja, kalau dengan Bebas Visa Kunjungan ya itu untuk berlibur,” ucap Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Utara pada wartawan, Selasa (25/1).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bong Bong Prakoso Napitupulu, imigrasi jakarta utara, Kuldeep Singh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 25 at 17.54.11 e1643125679746 Kejari Jakbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan BOP ke Rutan Salemba
Next Article 61f0779b1618a hakimi antar maroko ke perempat final piala afrika tvonenews 375 211 Bungkam Malawi 2-1, Maroko ke perempat final Piala Afrika 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?