IPOL.ID – Bagi warga yang ingin melakukan vaksin booster harus ada jarak antara dosis 1 dan 2 dengan vaksin dosis ketiga minimal enam bulan. Selain itu, diharuskan memiliki tiket vaksin ketiga dari aplikasi PeduliLindungi.
PIC RPTRA Taman Sawo, dr Nuniek Susiasih mengatakan, pada vaksinasi booster kali ini, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru setiap memvaksinasi lebih dari 150 warga dari target sebanyak 240 dosis bagi penerima vaksin booster.
“Di sini kami menerima dosis booster untuk penerima Sinovac pada dosis 1 dan 2 menggunakan Pfizer, kemudian untuk Astrazeneca dosis 1 dan 2 menggunakan moderna,” kata Nuniek saat gelaran vaksinasi Booster di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Sawo yang berada di Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Senin (24/1).
Sementara itu, Kasi Kesra Kelurahan Cipete Utara, Badriyah mengatakan, kegiatan vaksinasi dosis ketiga atau biasa dikenal Booster bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru dan digelar setiap hari di jam kerja.
Badriyah menambahkan, vaksinasi Booster ini tidak hanya diperuntukkan untuk warga Kelurahan Cipete Utara. Namun bisa juga warga dari luar wilayah (DKI Jakarta). “Jadi kita melayani warga se-Kecamatan Kebayoran Baru bahkan bisa dari luar Jakarta,” tukasnya.