“Memperhatikan hal ini, pimpinan polri harus cermat, hati-hati dan mawas diri terkait isu “dwifungsi Polri” agar tidak terjadi kecemburuan dari institusi lain,” ujar Sugeng.
Sugeng pun meminta kepada Presiden Jokowi memberikan atensi khusus terhadap usulan Gubernur Lemhanas tersebut agar tidak terjadi sikap kebablasan dari institusi Polri yang berpotensi munculnya riak riak politik dari kelompok yang merasa tertinggal. (rob)
