Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPW Sebut Polri Dibawah Kementerian Bakal Sulit Terwujud
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > IPW Sebut Polri Dibawah Kementerian Bakal Sulit Terwujud
HeadlineNasional

IPW Sebut Polri Dibawah Kementerian Bakal Sulit Terwujud

Robi
Robi Published 05 Jan 2022, 12:31
Share
4 Min Read
polri
Ilustrasi Polri. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Munculnya wacana menempatkan Polri dibawah Kementeridan dengan membentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk menaungi institusi Polri mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpendapat wacana itu akan sulit diwujudkan dan akan ada proses panjang perubahan atau amandemen konstitusi, pencabutan ketetapan MPR dan revisi UU Polri.

“Perubahan itu akan menghadapi proses politik rumit dan penuh dengan bargaining-bargaining politik dengan partai partai besar dan pimpinan partai untuk dapat mendorong usulan tersebut Gubernur Lemhannas tersebut,’ ujar Sugeng dalam keterangannya yang diterima ipol.id, Rabu (5/1).

Menurut Sugeng, kedudukan Polri berdasarkan konstitusi atau UUD 1945 khususnya Pasal 30 ayat 4 menyebut bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Baca Juga

Istimewa
IPW Soroti Dugaan Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel
Catatan Akhir Tahun Indonesia Police Watch: IPW Soroti Dugaan ”Perdagangan” Gelar Perkara Khusus pada Biro Wassidik Bareskrim Polri
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Prioritas Pembangunan dan Jaga Integritas Kepemimpinan

Dalam TAP MPR No. VII/MPR/2000 juga secara jelas disebut bahwa peran TNI dan Polri berada di bawah Presiden. Sedang Pasal 8 UU NO. 2 Tahun 2002 ditetapkan dengan jelas bahwa institusi Polri berada dibawah Presiden sebagai Kepala Negara.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPW, Lemhanas, polri dibawah kemendagri, Sugeng Teguh Santoso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kalah Tolak Ralf Rangnick, 11 Pemain Manchester United Berontak!
Next Article Pengamat komunikasi Emrus Sihombing Pakar Komunikasi, Wacana Polri Dibawah Kementerian Rawan Intervensi

TERPOPULER

TERPOPULER
Hotman Paris Hutapea
Headline

Viral! Anak Hotman Paris Bongkar Aib Sang Ayah, Singgung Angpao hingga Pencitraan

Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
Headline
Selangit! Tiket Resale Final Spanyol vs Argentina Tembus Rp41 Miliar
19 Jul 2026, 12:45
Headline
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
19 Jul 2026, 12:21
BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?