IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah membantu Kejaksaan mengungkap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).
“Terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya sehingga Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri,” kata Burhanuddin keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/12).
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan, terkait kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri itu, Kejaksaan Agung menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.
Mengenai vonis yang dijatuhkan, kata dia, dalam kasus Jiwasraya, beberapa narapidana divonis seumur hidup. Kemudian dalam kasus Asabri, satu terdakwa dituntut hukuman mati.
Lalu terkait kerugian yang dialami oleh negara, Burhanuddin menyebutkan negara dirugikan senilai Rp16,8 triliun dari korupsi Jiwasraya dan Rp22,78 triliun dari Asabri.